Pada Tanggal 8 Mei 2024, Diadakan pertemuan dengan agenda Pembahasan Peraturan SAU tentang Pemberian Gelar Profesor Kehormatan dan Doktor Honoria Causa. Pembahasan ini diadakan Ruang Rapat Senat II Akademik Universitas Brawijaya. Pembahasan ini dihadiri langsung oleh Ketua SAU, Prof. Dr. Ir. Nuhfil Hanani, AR., M.S., Sekretaris SAU Prof. Iwan Triyuwono, SE. Ak. MEc. Ph. D., Ketua Komisi I, Prof. Muhaimin Rifa’i, S.Si., Ph.D., Med.Sc., Sekretaris Komisi I, Dr. Drs. Irwan Noor, MA., Sekretaris Komisi II, Sahiruddin, S.S., M.A., Ph.D., Ketua Komisi III, Prof. Dr. Ir. Diana Arfiati, M.S., Sekretaris Komisi III, Dr. Ir. Agus Susilo, S.Pt., M.P., IPM., ASEAN Eng., Seluruh Dekan, dan Direktur Universitas Brawijaya.
Pada Tanggal 19 Maret 2025, Diadakan Pembahasan Peraturan Rektor tentang Pusat Inovasi di Ruang R...
Pada Tanggal 18 Maret 2025, Diadakan Pembahasan Rancangan Peraturan Rektor tetang Perubahan KJF p...
Pada Tanggal 18 Maret 2025, Diadakan Rapat Pembahasan Peraturan Dekan Fakultas Vokasi tentang Uni...
Copyright © Divisi Hukum, All Right Reserved.