Pada Tanggal 7 Oktober 2024, Diadakan Pembahasan Peraturan Rektor tentang Organisasi Kemahasiswaan. Pembahasan ini dilakukan di Ruang Rapat Senat 2 Gedung Rektorat Lantai 2 Universitas Brawijaya dan dihadiri oleh Wakil Rektor III Dr. Setiawan Noerdajasakti, SH., MH., Direktur Direktorat Kemahasiswaan, Staf Ahli Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kewirausahaan Mahasiswa, Wakil Dekan / Wakil Direktur Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kewirausahaan Mahasiswa Fakultas / PSDKU UB Kediri, Kepala Divisi Hukum, Kepala Subdivisi Regulasi, Sekretaris Direktorat Kemahasiswaan, Kepala Subdirektorat Penalaran, Minat dan Bakat, Kepala Subdirektorat Kesejahteraan dan Kewirausahaan Mahasiswa, Kepala Subdirektorat Konselling, Pencegahan Kekerasan Seksual dan Perundungan, Staf Subdirektorat Penalaran, dan Tim Divisi Hukum
Pada Tanggal 21 Oktober 2024, Diadakan Pembahasan Peraturan Rektor tentang Tarif Layanan Laborato...
Pada Tanggal 7 Oktober 2024, Diadakan Pembahasan Peraturan Rektor tentang Organisasi Kemahasiswaa...
Pada Tanggal 27 Agustus 2024, Diadakan Pembahasan Rancangan Peraturan Rektor tentang Tarif Layana...
Copyright © Divisi Hukum, All Right Reserved.