Image

Pada Tanggal 11 Maret 2025, Diadakan Finalisasi Rancangan Peraturan Rektor tentang Perubahan atas Peraturan Rektor Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penghapusan Kekayaan di Ruang Rapat Direktorat Aset Universitas Brawijaya dan dihadiri oleh Sekretaris Direktorat Aset Sutan Rachman WHS, SE., MM, Kepala Divisi Hukum Haru Permadi, S.H., M.H, Kepala Subdivisi Regulasi Susrini, S.E., Kepala Subdivisi Layanan Hukum Dr. Faizin Sulistio S.H., LL.M., dan Tim Direktorat Aset


BERITA TERKAIT

Pembahasan Peraturan Rektor tentang Pusat Inovasi

Pada Tanggal 19 Maret 2025, Diadakan Pembahasan Peraturan Rektor tentang Pusat Inovasi di Ruang R...

Pembahasan Rancangan Peraturan Rektor tetang Perubahan KJF pada UPT Pengelola Kawasan Hutan

Pada Tanggal 18 Maret 2025, Diadakan Pembahasan Rancangan Peraturan Rektor tetang Perubahan KJF p...

Rapat Pembahasan Peraturan Dekan Fakultas Vokasi tentang Unit Layanan Terpadu

Pada Tanggal 18 Maret 2025, Diadakan Rapat Pembahasan Peraturan Dekan Fakultas Vokasi tentang Uni...