DETAIL DOKUMEN

Perihal Penundaan, Penurunan Kategori, Keringanan, dan Pembebasan Uang Kuliah Tunggal, Sumbangan Pendidikan, dan Sumbangan Pengembangan Fasilitas Pendidikan Bagi Mahasiswa Program Pendidikan Vokasi dan Program Sarjana
Kategori Peraturan Rektor
Nomor 17 Tahun 2019
Tanggal Ditetapkan 06 Mei 2019
Penyusun Kantor Pusat
Subjek Peraturan Keuangan
Keterangan

Dicabut dengan Peraturan Rektor Nomor 40 Tahun 2020 tentang Pembebasan Sementara, Pengurangan, Perubahan Kelompok, dan Pembayaran Uang Kuliah Tunggal Secara Mengangsur

Mencabut Peraturan Rektor Nomor 59 Tahun 2017 tentang Keringanan Pembayaran Uang Kuliah Tunggal bagi Mahasiswa Program Sarjana