Peraturan Rektor No 21 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas Peraturan Rektor Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Fakultas Penyelenggara Program Studi di Luar Kampus Jakarta
Perihal | Perubahan atas Peraturan Rektor Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Fakultas Penyelenggara Program Studi di Luar Kampus Jakarta | Kategori | Peraturan Rektor |
Nomor | 21 Tahun 2019 |
Tanggal Ditetapkan | 21 Mei 2019 |
Penyusun | Kantor Pusat |
Subjek Peraturan | Organisasi |
Keterangan | Dicabut dengan Peraturan Rektor Universitas Brawijaya Nomor 10 Tahun 2020 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Fakultas Penyelenggara Program Studi di Luar Kampus Jakarta (PSDKU Jakarta) Mengubah Peraturan Rektor Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Fakultas Penyelenggara Program Studi di Luar Kampus Jakarta (PSDKU Jakarta) |
Copyright © Divisi Hukum, All Right Reserved.