DETAIL DOKUMEN

Perihal Susunan Organisasi dan Tata Kerja Agro Technopark
Kategori Peraturan Rektor
Nomor 26 Tahun 2019
Tanggal Ditetapkan 17 Juni 2019
Penyusun Kantor Pusat
Subjek Peraturan Organisasi
Keterangan

Dicabut dengan Peraturan Rektor Nomor 21 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Badan Usaha Akademik

Mencabut

a. Peraturan Rektor Nomor 13 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi Agro Technopark 

b. Peraturan Rektor Nomor 34 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Rektor Nomor 13 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi Agro Technopark