DETAIL DOKUMEN

Perihal Susunan Organisasi dan Tata Kerja Universitas Brawijaya Televisi dan Radio
Kategori Peraturan Rektor
Nomor 35 Tahun 2019
Tanggal Ditetapkan 01 Agustus 2019
Penyusun Kantor Pusat
Subjek Peraturan Organisasi
Keterangan

Dicabut dengan Peraturan Rektor Nomor 21 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Badan Usaha Akademik

Mencabut

a. Peraturan Rektor Nomor 16 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi Universitas Brawijaya Televisi dan Radio 

b. Peraturan Rektor Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Rektor Nomor 16 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi Universitas Brawijaya Televisi dan Radio