Peraturan Rektor No 35 Tahun 2019 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Universitas Brawijaya Televisi dan Radio
Perihal | Susunan Organisasi dan Tata Kerja Universitas Brawijaya Televisi dan Radio | Kategori | Peraturan Rektor |
Nomor | 35 Tahun 2019 |
Tanggal Ditetapkan | 01 Agustus 2019 |
Penyusun | Kantor Pusat |
Subjek Peraturan | Organisasi |
Keterangan | Dicabut dengan Peraturan Rektor Nomor 21 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Badan Usaha Akademik Mencabut a. Peraturan Rektor Nomor 16 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi Universitas Brawijaya Televisi dan Radio b. Peraturan Rektor Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Rektor Nomor 16 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi Universitas Brawijaya Televisi dan Radio |
Copyright © Divisi Hukum, All Right Reserved.