DETAIL DOKUMEN

Perihal Susunan Organisasi dan Tata Kerja Institut Atsiri
Kategori Peraturan Rektor
Nomor 43 Tahun 2019
Tanggal Ditetapkan 21 Oktober 2019
Penyusun Kantor Pusat
Subjek Peraturan Organisasi
Keterangan

Dicabut dengan Peraturan Rektor Nomor 21 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Usaha Akademik

Diubah dengan Peraturan Rektor Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Rektor Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Institut Atsiri

Mencabut:

a. Peraturan Rektor Nomor 15 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi Institut AtsiriĀ 

b. Peraturan Rektor Nomor 46 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Rektor Nomor 15 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi Institut Atsiri

c. Peraturan Rektor Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Rektor Universitas Brawijaya Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Sususnan Organisasi Institut AtsiriĀ