Peraturan Rektor No 40 Tahun 2020 Tentang Pembebasan Sementara, Pengurangan, Perubahan Kelompok, dan Pembayaran Uang Kuliah Tunggal Secara Mengangsur
Perihal | Pembebasan Sementara, Pengurangan, Perubahan Kelompok, dan Pembayaran Uang Kuliah Tunggal Secara Mengangsur | Kategori | Peraturan Rektor |
Nomor | 40 Tahun 2020 |
Tanggal Ditetapkan | 02 Juli 2020 |
Penyusun | Kantor Pusat |
Subjek Peraturan | Mahasiswa |
Copyright © Divisi Hukum, All Right Reserved.