DETAIL DOKUMEN

Perihal Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Usaha Non Akademik
Kategori Peraturan Rektor
Nomor 66 Tahun 2020
Tanggal Ditetapkan 14 Desember 2020
Penyusun Kantor Pusat
Subjek Peraturan
Keterangan

Dicabut dengan Peraturan Rektor Nomor 43 Tahun 2023 Tentang Badan Usaha Miliki Universitas Brawijaya

Diubah dengan Peraturan Rektor Nomor 70 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Rektor Nomor 66 Tahun 2020 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Badan Usaha Non-Akademik

Mencabut

a. Peraturan Rektor Nomor 17 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi Badan Usaha Nonakademik 

b. Peraturan Rektor Nomor 45 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Griya Brawijaya 

c. Peraturan Rektor Nomor 46 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja UB Media 

d. Peraturan Rektor Nomor 47 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sport Center 

e. Peraturan Rektor Nomor 48 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja UB Guest House 

f. Peraturan Rektor Nomor 49 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja UB Coffee 

g. Peraturan Rektor Nomor 50 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja UB Kantin