DETAIL DOKUMEN

Perihal Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Usaha Kepakaran
Kategori Peraturan Rektor
Nomor 9 Tahun 2021
Tanggal Ditetapkan 04 Februari 2021
Penyusun Kantor Pusat
Subjek Peraturan
Keterangan

Dicabut dengan Peraturan Rektor Nomor 43 Tahun 2023 Tentang Badan Usaha Miliki Universitas Brawijaya

Diubah dengan Peraturan Rektor Nomor 45 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Rektor Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Badan Usaha Kepakaran

Mencabut

a. Peraturan Rektor Nomor 94 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi Kantor Layanan Hukum

b. Peraturan Rektor Nomor 27 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemeriksa Halal Universitas Brawijaya