Peraturan Rektor No 13 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat dengan Sumber Dana yang Dikelola oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
Perihal | Pengelolaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat dengan Sumber Dana yang Dikelola oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat | Kategori | Peraturan Rektor |
Nomor | 13 Tahun 2022 |
Tanggal Ditetapkan | 04 Februari 2022 |
Penyusun | Kantor Pusat |
Subjek Peraturan | Penelitian |
Keterangan |
Copyright © Divisi Hukum, All Right Reserved.