Peraturan Rektor No 1 Tahun 2017 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Fakultas Penyelenggara Program Studi di Luar Kampus Utama di Jakarta
Perihal | Susunan Organisasi dan Tata Kerja Fakultas Penyelenggara Program Studi di Luar Kampus Utama di Jakarta | Kategori | Peraturan Rektor |
Nomor | 1 Tahun 2017 |
Tanggal Ditetapkan | 18 Januari 2017 |
Penyusun | Kantor Pusat |
Subjek Peraturan | Organisasi |
Keterangan | Dicabut dengan Peraturan Rektor Universitas Brawijaya Nomor 10 Tahun 2020 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Fakultas Penyelenggara Program Studi di Luar Kampus Jakarta (PSDKU Jakarta) Diubah dengan Peraturan Rektor Universitas Brawijaya Nomor 21 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Rektor Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Fakultas Penyelenggara Program Studi di Luar Kampus Jakarta (PSDKU Jakarta) Mencabut Peraturan Rektor Nomor 29 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Program Pascasarjana Kampus Jakarta |
Copyright © Divisi Hukum, All Right Reserved.