DETAIL DOKUMEN

Perihal Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural
Kategori Peraturan Rektor
Nomor 37 Tahun 2017
Tanggal Ditetapkan 01 April 2017
Penyusun Kantor Pusat
Subjek Peraturan
Keterangan

Mencabut Keputusan Rektor Nomor 034/SK/2008 tentang Persyaratan Menduduki Jabatan Struktural (Kepala Biro, Kepala Bagian, dan Kepala Sub Bagian), Pemindahan dan Kenaikan Pangkat Pilihan di lingkungan Universitas Brawijaya, dan semua ketentuan yang tidak sesuai dengan Peraturan Rektor ini