Peraturan Rektor No 42 Tahun 2017 Tentang Tarif Jasa Analisa dan Honorarium Analisa Laboratorium Pengujian Mutu dan Keamanan Pangan Pada Fakultas Teknologi Pertanian
Perihal | Tarif Jasa Analisa dan Honorarium Analisa Laboratorium Pengujian Mutu dan Keamanan Pangan Pada Fakultas Teknologi Pertanian | Kategori | Peraturan Rektor |
Nomor | 42 Tahun 2017 |
Tanggal Ditetapkan | 03 April 2017 |
Penyusun | Kantor Pusat |
Subjek Peraturan | Tarif |
Keterangan | Dicabut dengan Peraturan Rektor Nomor 35 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan Umum |
Copyright © Divisi Hukum, All Right Reserved.