DETAIL DOKUMEN

Perihal Organisasi dan Tata Kerja Unsur yang Berada di Bawah Rektor
Kategori Peraturan Rektor
Nomor 93 Tahun 2021
Tanggal Ditetapkan 28 Desember 2021
Penyusun Kantor Pusat
Subjek Peraturan Organisasi
Keterangan

Dicabut dengan Peraturan Rektor Nomor 12 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja (OTK) Unsur yang Berada di Bawah Rektor

Mencabut Peraturan Rektor Nomor 30 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unsur yang Berada di Bawah Rektor