Peraturan Rektor No 16 Tahun 2023 Tentang Nomenklatur Jabatan Fungsional, Jabatan Pelaksana, dan Jabatan Tugas Tambahan
Perihal | Nomenklatur Jabatan Fungsional, Jabatan Pelaksana, dan Jabatan Tugas Tambahan | Kategori | Peraturan Rektor |
Nomor | 16 Tahun 2023 |
Tanggal Ditetapkan | 16 Februari 2023 |
Penyusun | Kantor Pusat |
Subjek Peraturan | |
Keterangan | Mencabut Peraturan Rektor Nomor 4 Tahun 2022 tentang Nomenklatur Jabatan Fungsional, Jabatan Pelaksana, dan Jabatan Tugas Tambahan |
Copyright © Divisi Hukum, All Right Reserved.