Peraturan Rektor No 28 Tahun 2024 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatangan Perjanjian Kerja Sama Kepada Direktur Program Studi di Luar Kampus Utama di Kediri
Perihal | Pendelegasian Kewenangan Penandatangan Perjanjian Kerja Sama Kepada Direktur Program Studi di Luar Kampus Utama di Kediri | Kategori | Peraturan Rektor |
Nomor | 28 Tahun 2024 |
Tanggal Ditetapkan | 19 Maret 2024 |
Penyusun | Kantor Pusat |
Subjek Peraturan | |
Keterangan |
Copyright © Divisi Hukum, All Right Reserved.